Menurut KBBI profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Sedangkan menurut Schein, E. H (1962) profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa profesi adalah kelompok orang yang bekerja dalam suatu bidang tertentu dengan memiliki ketrampilan, dan keahlian dalam bidang tersebut.
Ciri-ciri profesi menurut Supriadi :
1. Pekerjaan mempunyai fungsi dan signifikasi sosial karena diperlukan mengabdi kepada masyarakat. Di pihak lain, pengakuan masyarakat merupakan syarat mutlak bagi suatu profesi, jauh lebih penting dari pengakuan pemerintah.
2. Profesi menuntut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang serius dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggung-jawabkan.
3. Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu, bukan sekedar serpihan atau hanya common sense.
4. Ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik. Pengawasan terhadap ditegakkannya kode etik dilakukan oleh organisasi profesi.
5. Sebagai konsekuensi dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.
Selain itu profesi memiliki syarat-syarat, yaitu :
• Melibatkan kegiatan intelektual
• Menggeluti suatu bidang ilmu khusus
• Memerlukan latihan dan jabatan yang berkesinambungan
• Mementingkan pelayanan di atas keuntungan pribadi
• Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
• Memiliki baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik
Etika Profesi
Menurut UU No. 8 (Pokok-pokok Kepegawaian) kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip – prinsip dasar di dalam etika profesi :
• Prinsip standar teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional sesuai dengan bidang yang digelutinya.
• Prinsip kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaannya dengan penuh perhatian, kompetensi, dan ketekunan.
• Prinsip tanggung jawab profesi
Anggota profesi harus bertanggung jawab penuh atas profesi yang dijalaninya.
• Prinsip kepentingan publik
Setiap anggota profesi harus bekerja berdasarkan kepentingan publik, bukan atas keuntungan pribadi.
• Prinsip integritas
Anggota profesi harus menjunjung tinggi nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin.
• Prinsip obyektifitas
Anggota profesi harus menjaga obyektifitas, tidak mencampurkan kepentingan didalam profesi yang dijalaninya.
• Prinsip kerahasiaan
Anggota profesi harus bisa menjaga kerahasiaan dari informasi yang diperoleh dari publik yang menggunakan jasa profesinya.
• Prinsip prilaku profesional
Anggota profesi harusmampu menjalan profesinya dengan berkesinambungan, tidak putus ditengah jalan.
Etika Komputer
Etika Komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Jumlah pengguna komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Isu – isu pokok etika Komputer :
• Kejahatan Komputer
• Cyber Ethics
• E-Commerce
• Pelanggaran HAKI
• Tanggung Jawab profesi
Profesional dan Profesionalisme
Seperti yang dibahas pada halaman sebelumnya, profesi adalah kelompok orang yang bekerja dalam suatu bidang tertentu dengan memiliki ketrampilan, dan keahlian dalam bidang tersebut. Sedangkan profesional adalah mutu, kualitas yang merupakan ciri suatu profesi.
Sifat – sifat pelaku profesi :
• Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
• Mampu mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
• Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Sikap seorang profesional :
• Komitmen tinggi
• Tanggung jawab
• Berfikir sistematis
• Penguasaan materi
• Menjadi bagian masyarakat profesional
Prinsip – prinsip yang Menjadi Tanggung Jawab Seorang Profesional
• Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan keseluruhan sistem komponen-komponen dari jasa yang diberikannya agar dapat menghindari masalah yang tidak diharapkan.
• Optimal (Terbaik)
Profesional harus memberikan jasa terbaik.
• Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
Profesional bukan berarti sudah mahir sehingga tidak perlu belajar, melainkan profesional harus terus belajar sehingga dapat meningkatkan kualitas terhadap jasa yang dijualnya.
• Integrity (Kejujuran)
Profesional harus menjalankan pekerjaannya dengan penuh kejujuran.
• Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional harus mengetahui apa yang terjadi dilingkungannya, dan harus dapat menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat.
• Team Work (Kerja Sama)
Profesional harus mampu bekerja sama agar pekerjaan yang di lakukannya berjalan dengan optimal.
• Innovation (Inovasi)
Profesional harus memiliki kreativitas tinggi sehingga dapat menciptakan ide-ide baru yang dapat meningkatkan kualitas pekerjaannya.
• Communication (Komunikasi)
Profesional harus mampu berkomunikasi dengan baik, karena komunikasi merupakan hal penting dalam lingkungan kerja.
Diposkan Oleh : Surya M Ginting
0 komentar
Posting Komentar