Other Menu

Selasa, 30 April 2013

Apa itu Etika?


Dalam sub bab ini akan dibahas tentang :

a. Apa pengertian Etika itu sendiri.
Apa itu Etika? Etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti kebiasaan yang baik atau adat istiadat.
Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (200:3) etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu :
1. Etika merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika.
2. Etika merupakan hukum sosial. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.


Hubungan etika, filsafat dan ilmu pengetahuan.
- Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral.
- Etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah obyek ilmu pengetahuan tersebut.

b. Etika, Moral dan Norma Moral.
Moral berasal dari bahasa latin “Mos” yang juga berarti adat kebiasaan. Secara etimologis, Moral sama dengan etika yaitu nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang.
Magis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu Kebiasaan.
Hobbes dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat sebagai dasar pengakuan perbuatan.
Menurut Lowrence Konhberg dalam Wahyono (2006:6). Enam tahap perkembangan moral yang terkait dengan etika :
                1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
                2. Orientasi hedonistis hubungan antar manusia.
                3. Orientasi konformitas.
                4. Orientasi pada otoritas.
                5. Orientasi kontrak sosial.
                6. Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif dan universal.
Etika dan Moral memiliki hubungan yang berarti etika merupakan refleksi kritis dari nilai moral, sedangkan dalam kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam komunitas kehidupannya.
Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk :
                1. Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400 SM, Epicurus 341-271 SM)
                    Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau kegiatan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang).
                2. Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John Stuart Mill 1806-1873)
                    Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
                3. Aliran Naturalisme (J. J. Rousseau)
                    Perbuatan manusia dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
                4. Aliran Vitalisme (Albert Schsweizer abad 20)
                    Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.
Sony Keraf (1991), ada dua macam norma :
                1. Norma Umum
                    Norma yang memiliki sifat universal, terbagi menjadi tiga :
                    a. Norma sopan santun, disebut juga norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia.
                    b. Norma hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
                    c. Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik-buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku amnusia sejauh dilihat sebagai manusia.
                2. Norma Khusus
                    Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang berlaku dalam bidang pendidikan, keolahragaan, bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku pada lingkup bidang lainnya.
Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya, Etika dikelompokan menjadi :
·         Etika Deskriptif
Etika yang berbicara tentang fakta, yaitu nilai dan pola perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam masyarakat.
·         Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika :
·         Sanksi Sosial
Berupa teguran dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat.
·         Sanksi Hukum
Hukum pidana dan hukum perdata
Moral
Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan :
a.       Moralitas Objektif, Moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.
b.      Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya.

c. Etika yang Berkembang di Masyarakat.
Etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu :
a.       Etika Umum
Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis.
b.      Etika Khusus
Penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus. Etika khusus dikelompokkan menjadi Etika Individual dan Etika Sosial. Etika Individual menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri, sedangkan Etika Sosial menyangkut hubungan individu dengan lingkup kehidupannya.


Diposkan Oleh : Sri Waluyo 
link

Artikel Terkait

0   komentar

Posting Komentar

Cancel Reply